Jumat, 26 April 24

Polisi Kejar Penyebar Berita Hoax

Polisi Kejar Penyebar Berita Hoax
* Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (foto: Kastara.id)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya menggelar deklarasi gerakan ‘Anti Hoax’ pada Senin (12/3/2018). Deklarasi ini juga dilakukan di seluruh jajaran Polres di seluruh wilayah di Jakarta. Hal itu, untuk memberantas penyebaran kabar tidak benar (hoax) dan akan menindak tegas para pelaku.

“Setelah deklarasi ini akan kami kejar, kemudian kami tangkap dan adili,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan deklarasi ini pihaknya akan melakukan penangkapan bagi orang yang menyebarkan berita hoax di dunia maya dan semuanya dilakukan sesuai prosedur.

“Tidak akan keluar dari aturan main yang ada di KUHAP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.

Pihaknya akan menggunakan berbagai media untuk mengampanyekan gerakan ‘Anti Hoax’ ini. Salah satunya dengan menyebarkan stiker dan kaus bertema ‘Anti Hoax’. “Masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perkembangan teknologi sangat penting untuk menangkal berita bohong yang gencar disebarkan oknum tertentu,” ujar Idham.

Ia berharap, para pengguna media sosial tidak mudah terhasut informasi yang belum terbukti kebenarannya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.