* 14 Anak Buah Kapal (ABK) kapal Buah Naga I. (foto: Istimewa)
Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah RI kembali berhasil memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) atas nama Andri Berliansyah dan Rio Jordan Siburian dari Dar es Salaam, Tanzania, hingga tiba di Jakarta, Indonesia, Minggu (5/8/2018). Kedua WNI tersebut diduga terlibat sebagai saksi kasus illegal fishing, khususnya penangkapan hiu atas nama kapal Buah Naga I, serta kepemilikan senjata api di atas kapal oleh Kapten Kapal yang berkebangsaan Taiwan yang di tangkap di Tanzania.
Dua WNI ini juga bagian dari 14 Anak Buah Kapal (ABK) WNI Kapal Buah Naga I yang berbendera Malaysia. Sebelumnya pada 21 April 2018, pemerintah RI juga telah berhasil memulangkan 12 ABK Kapal Buah Naga 1 lainnya dari Tanzania ke Indonesia.