Jakarta, Obsessionnews.com – Produk makanan ikan kaleng berbahan baku ikan makerel yang terindikasi cacing meresahkan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus memantau proses penarikan berdasarkan kode produksi terdampak parasit cacing yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Memastikan produk itu aman, BPOM telah bekerja sama melakukan verifikasi dalam joint inspection dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan produk ikan makerel dari kode produksi tertentu itu telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers di gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Penny juga memastikan masyarakat jangan ragu-ragu memakan ikan kaleng. Karena produk ikan kaleng yang beredar telah menemukan persyaratan.
“Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan kaleng. Pemerintah dan pelaku usaha akan memastikan produk yang tidak memenuhi persyaratan tak lagi beredar di masyarakat,” jelasnya. (Popi)
Bace juga:
BPOM: Makerel dari Cina Mengandung Cacing
Kepala BPOM Lantik Pejabat yang Tangani Kejahatan Obat dan Makanan
BPOM Sita 3 Miliar Rupiah Kosmetik Ilegal di Cengkareng
Kosmetik Ilegal Senilai 2,5 Miliar Disita BPOM di Jakbar
Viostin DS Mengandung Babi, YLKI Sebut BPOM Lemah
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito