Jumat, 19 April 24

M. Ali Taher Parasong: Bekerjalah untuk Ibadah

M. Ali Taher Parasong: Bekerjalah untuk Ibadah
* Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher Parasong.

Obsessionnews.com – Melayani rakyat bagi Dr. M. Ali Taher Parasong, SH., M.Hum. adalah sebuah ibadah. Karenanya, Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini selalu menempatkan aspirasi rakyat sebagai pedomannya dalam mengabdi.

Dunia organisasi dan politik bukan hal baru bagi Ali, sapaan akrabnya. Karena dalam perjalanan hidupnya, ayah dari lima orang anak ini sudah mengenyam sejumlah jabatan dan aktifitas di berbagai organisasi kemasyarakatan dan partai politik. Mulai dari Anggota MPR RI (1997-1999), kemudian beranjak sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN masa bakti 2014-2019, hingga kini menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI dan Sekretaris Fraksi PAN MPR RI.

Menengok ke masa kecilnya, di Lamakera – sebuah desa kecil di pulau Solor, Flores Timur, NTT selalu membuat air matanya menetes, terharu. Kepahitan hidup masa kecil , termasuk sulitnya mendapatkan pendidikan, telah mendorongnya untuk berbuat banyak bagi banyak orang.

“Hidup itu begitu bermakna bagi setiap orang oleh karena itu saya harus menata diri agar bisa bermanfaat bagi siapa saja terutama masyarakat. Menjadi salah satu dari 560 orang di DPR, harus disyukuri, caranya menjalankan tugas dan fungsi dengan ikhlas, tekun, sabar, istiqomah, tawakal, dan juga tidak foya-foya,” ungkapnya.

at-1
Memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Raudlatul Tulab, Kp. Biyawakan Jaya, Desa Klebet, Kec. Kemiri, Kab. Tangerang.

Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial ini sangat memahami betul bahwa kehadirannya di gedung parlemen tak lepas dari amanah yang diberikan rakyat khususnya konstituennya di Daerah pemilihan Banten III. Karena itu, tak ada alasan untuk tidak menyalurkan aspirasi para pemilihnya itu.

“Kesempatan berbicara dalam rapat-rapat komisi dengan kementerian atau lembaga menjadi kesempatan bagi saya untuk melaksanakan amanat undang-undang dengan menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan saya di Banten III khususnya dan daerah lainnya di Indonesia dalam rangka menunaikan cita-cita rakyat memenuhi hajat hidupnya,” tegas Ali.

Selama pengabdiannya sebagai wakil rakyat, Ali telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki dan meningkatkan hajat hidup rakyat. Sebagai contoh, ia menghantarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman kebiri menjadi UU.

“Sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR kemarin,” tuturnya.

Ali juga mendorong Undang-Undang Pesantren dan Madrasah menjadi prioritas lantaran selama ini lembaga pendidikan berbasis Islam ini ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun sangat disayangkan, dalam perjalanannya negara dinilai abai dalam penguatan madrasah dan pesantren.

Belum lagi, anggaran untuk lembaga pendidikan ini terbilang sedikit. Dari total 27.230 pesantren, hanya 7 persen yang yang dikelola pemerintah. “Jadi lebih dari 93 persen tidak terkelola dengan baik,” kata Politikus PAN ini.

Komisi VIII juga menyepakati membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai pengganti UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Panja tersebut dibentuk agar pihaknya bersama pemerintah dapat membuat sebuah undang-undang yang mampu menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih baik lagi bagi para jamaah.

Peresmian perbaikan irigasi pertanian di Desa Jambe, Kec. Jambe, Kab. Tangerang
Peresmian perbaikan irigasi pertanian di Desa Jambe, Kec. Jambe, Kab. Tangerang

Komisi VIII juga tidak bosan memanggil para menteri yang menjadi mitranya, yakni Menteri Agama, Menteri Sosial, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Untuk memastikan apakah program yang diputuskan melalui UU APBN sudah terealisasikan atau belum. Itulah fungsi pengawasan,” tandasnya.

Terkait penilaian dari publik soal kinerja DPR yang masih minim, dengan tenang Ali menyatakan hal itu harus diterima dengan lapang dada karena masyarakat berhak menilai atas kinerja yang dilakukan para wakilnya di DPR. Penilaian baik, buruk maupun kritik dari masyarakat harus menjadi pedoman bagi setiap anggota untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

Khusus mengenai dua tahun keanggotaannya di parlemen dan memasuki Hari Parlemen Indonesia ke-71, peraih doktor bidang ilmu hukum tatanegara dari Universitas Padjajaran, Bandung ini mengingatkan, “Jangan lupa kita berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, kembali kepada rakyat, dan bertanggungjawab kepada rakyat,” tegasnya.

Ekspektasi masyarakat yang cukup tinggi terhadap kinerja Anggota DPR RI, menurutnya, harus diapresiasi melalui kerja yang baik, kerja yang ikhlas dan kerja yang sungguh-sungguh untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. Selain itu juga dengan mewujudkan wajah DPR yang modern.

“DPR yang kekinian, artinya konsolidasi ke dalam internal DPR yang lebih profesional, responsif terhadap tugas pokok dan fungsinya terutama dalam membuat UU, penganggaran yang berpihak pada rakyat, dan IT sebagai salah satu pusat informasi agar dikembangkan dan dikelola dengan baik,” terang Ali.

Menutup pembicaaran Ali berharap ia bisa mengakhiri tugasnya dengan khusnul khatimah, “Cita-cita saya hanya ingin jadi orang baik saja. Bekerja untuk ibadah, ikhsan dalam pelayanan. Dalam melayani rakyat, fisik boleh lelah tapi hati jangan lelah,” pungkasnya. (Naskah: Giattri FP/MO)

Artikel ini dalam versi cetak telah diterbitkan di Majalah Men’s Obsession edisi Oktober 2016.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.