Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan penggunaan mobil dinas untuk mudik bisa membuat publik tak percaya kepada pejabat negara.
“Mengingat fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Karena itu, Agus meminta kepada pimpinan instansi atau lembaga pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas operasional, untuk kepentingan pribadi pegawai, maupun kegiatan mudik.
Agus juga mengimbau para penyelenggara negara tidak menerima bingkisan dari siapa pun yang berbenturan dengan jabatannya. Khusus pemberian berupa makanan yang mudah rusak, KPK memberikan keleluasaan.
“Selanjutnya instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” ujar Agus. (Has)