Jakarta, Obsessionnews.com – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Bisnis Antar BUMN dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) (Askrindo). Bertempat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya dan Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam, Jumat (6/4/2018).
Dalam siaran pers yang diterima Obsessionnews.com Senin (9/4) disebutkan penandatanganan MoU antara IPC dan Askrindo ini terkait sejumlah ruang lingkup pengkajian kelayakan rencana kerjasama. Hal ini dilakukan melalui inventarisasi terhadap berbagai potensi yang dimiliki masing-masing pihak untuk pelaksanaan rencana kerja sama, melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek, seperti finansial, teknis, operasional, komersial, legalitas, maupun aspek lainnya, serta menyusun skema rencana kerja sama yang akan dilaksanakan.
Salah satu skema bentuk kerja sama yang memungkinkan untuk dikembangkan antara IPC dan Askrindo selain asuransi aset dan liabilities yang saat ini telah berjalan, meliputi pengasuransian pengiriman kargo bagi pengguna jasa kepelabuhanan, serta pengasuransian jaminan kredit. Khususnya dengan perusahaan perbankan, di antaranya bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dana talangan bagi pengguna jasa.
MoU ini dimaksudkan untuk mempelajari dan mengkaji kelayakan, kemungkinan-kemungkinan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana kerja sama yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Selain itu, MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi yang saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi bisnis antara IPC dan Askrindo. Ke depannya MoU ini diharapkan mampu meningkatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak, sehingga dapat memberikan nilai tambah tidak hanya bagi masing-masing perusahaan namun juga Kementerian BUMN.” ujar Elvyn G. Masassya.
Dengan adanya MoU ini kedua belah pihak akan memiliki pedoman dalam menjajaki dan mengkaji kemungkinan dilakukannya kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan untuk mewujudkan kerja sama tersebut.
Manajemen IPC sangat menyadari bahwa kolaborasi yang dilakukan antar BUMN mampu meningkatkan nilai lebih pada perusahaan, termasuk untuk kepentingan negara dan masyarakat.
Tentang IPC
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia mempunyai visi untuk menjadi pengelola pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan. IPC memiliki 12 cabang pelabuhan yang tersebar di wilayah bagian barat Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan.
Selain itu IPC memiliki 17 anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang terdiri atas PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, PT Indonesia Kendaraan Terminal, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, PT Pengerukan Indonesia, PT Electronic Data Interchange Indonesia, PT Terminal Petikemas Indonesia, PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, PT IPC Terminal Petikemas, PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Multi Terminal Indonesia, PT Jasa Armada Indonesia, KSO TPK Koja, serta PT Pelabuhan Indonesia Investama.
(arh)