Rabu, 24 April 24

Ini Awal Mula Video Mesum Bocah Viral di Medsos

Ini Awal Mula Video Mesum Bocah Viral di Medsos
* Ilustrasi pembuatan video porno atau mesum. (foto: tribunnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Video mesum yang melibatkan bocah di bawah umur dengan perempuan dewasa di ruangan kamar Hotel Mitra dan Idea’s Bandung, Jawa Barat, didalangi oleh pria bernama Muhamad Faisal Akbar (30). Dia ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Minggu (7/1/2018).

Kasus ini bermula dari sang sutradara Faisal yang membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap. Pada pertemuan kedua Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.

Dalam sesi tersebut Dn mendapat imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan. Lalu foto-foto itu kemudian diunggah di media sosial (medsos) di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada. Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, menurut pengakuan dari Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa.

Hingga akhirnya pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun 2017, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal. Awalnya sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.

Lantas Faisal menelepon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel. Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum‎.

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea’s. Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Dalam sesi tersebut, Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu.

Produksi video mesum pertama yang dibuat Mei 2017 itu kemudian dikirim ke R dan N via aplikasi pesan instan Telegram. R dan N kemudian meminta lagi untuk membuat video serupa. Akhirnya, dibuatlah video mesum kedua oleh Faisal sebagai pengarah pada Agustus 2017 dengan difasilitasi oleh Sri Mulyati alias Cici (36) sebagai perekrut perempuan bernama Imelda Oktaviani alias Imel (27).

Perempuan benama Cici ini menawarkan pada Imel untuk membuat video porno di Hotel Mitra bersama anak berinisial Rd (9) anak dari seorang ibu bernama Herni‎. Di hotel ini, adegan mesum dilakukan mulai dari balkon kamar hotel dengan direkam dan diarahkan oleh Faisal. Herni pun hadir di kamar hotel itu saat perekam. Dalam pembuatan video tersebut, Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1.5 juta, orangtua Rd bernama Herni mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta.

Tidak lama kemudian, video mesum Imel dengan Rd menyebar. Dia kemudian meminta ganti rugi pada Faisal. Faisal dan Imel ini akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato d paha kiri. Total Rp 3.2 juta yang diterima Imel, terus diberikan lagi ke Cici sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk orang tua Rd.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang sudah ditangkap dan satu lagi bernama Ismi berperan sebagai penghubung masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus anak, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak‎. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.