Kamis, 25 April 24

Fahri Hamzah Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut

Fahri Hamzah Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut
* Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Jakarta, Obsessionnews.com –  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepada pemerintah segera mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Sebab, aturan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Dan juga mengundang kecemburuan yang besar dari para buruh lokal.

“Saya rasa ini tidak adil, dan harus segera dihentikan oleh pemerintah, karena itu membuat orang-orang kita cemburu,” ujar Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/4/2018).

Fahri menyebut DPR dan Pemerintah sudah sukses melahirkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18 Tahun 2017, yang melindungi pekerja Indonesia di luar negeri. Tetapi, para buruh ini merasa pekerja di dalam negeri sendiri tidak dilindungi, baik itu hak-haknya dalam pembayaran dan sebagainya.

“Bahkan sekarang ini, hak-hak pasar mereka di bawah yang unskillable (tidak punya keahlian), diambil oleh datangnya pekerja asing yang tidak punya keahlian secara masif,” ujar Fahri.

Padahal, menurut Ketua Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) di luar negeri itu, di UU Ketenagakerjaan (yang belum diubah), jelas disebutkan bahwa syarat pertama pekerja asing itu adalah memiliki keahlian. Kedua, harus memiliki kemampuan bahasa Indonesia dengan baik.

“Tapi ternyata yang datang ini, dan yang dilegalkan melalui Perpres ini, justru yang tidak punya keahlian yang pasarnya di Indonesia ini banyak sekali karena pengangguran sangat besar. Kita tahu, pertama-tama karena penyerapan tenaga kerja bersumber dari pertumbuhan ekonomi. Sementara ekonomi kita mandeg,” katanya.

Bahkan, sambung Fahri Hamzah, dalam ekonomi yang mandeg saat ini maka otomatis tidak bisa menyerap tenaga kerja, karena investasinya itu masih dominan dikerja oleh mesin. Ditambah lagi, pasar tenaga kerja Indonesia diserobot oleh tenaga kerja asing. Sementara warga Indonesia yang menganggur juga masih banyak.

“Sekali lagi, ini harus dihentikan. Sebab kalau tidak, saya siap berbicara dengan kawan-kawan di DPR bahwa ini tidak bisa dibiarkan, dan harus ada investigasi,” tegasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.