Rabu, 24 April 24

Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Tetap Yakin Tak Bersalah

Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Tetap Yakin Tak Bersalah
* Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto tiba di gedung KPK setelah ditangkap di sebuah tempat di Jakarta Selatan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. Penahanan dilakukan Setelah Fredrich menjalani pemeriksaan.

Dalam pantauan Obsessionnews.com, Fredrich keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Sabtu (13/1/2018), sekitar pukul 11.00 Wib. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Tidak banyak disampaikan kepada awak media. Menurut dia, apa yang dilakukan selama membela Setya Novanto merupakan bagian dari tugasnya sebagai advokat. Fredrich terlihat kecapean setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam.

“Saya sebagai advokat, saya melaksanakan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto,” kata Fredrich.

Sebelumnya KPK menangkap Fredrich di sebuah tempat di Jakarta Selatan dengan membawa surat perintah penangkapan. Penangkapan Fredrich berjalan dengan baik tanpa ada upaya perlawanan apapun.

Fredrich merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.