Kamis, 25 April 24

Ditahan KPK, Bupati Bekasi Kenakan Rompi Oranye

Ditahan KPK, Bupati Bekasi Kenakan Rompi Oranye
* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: merdeka.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Neneng keluar dari gedung KPK, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 19.45 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar apapun.

“Ditahan di rutan KPK K4,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Neneng akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama. Penahanan bisa kemungkinan diperpanjang untuk selama proses penyidikan berlangsung. 

Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan dari sembilan tersangka dalam perkara itu. Seorang lagi yang belum ditahan adalah Neneng Rahmi.

Neneng dkk diduga menerima uang suap Rp 7 miliar dari total commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar dari proyek tersebut. (Has)

 

Baca juga:

Satu Tersangka Suap Meikarta Serahkan Diri

Ditangkap KPK, Neneng Nodai Citra Golkar

‘Kasihan Anaknya, Punya Ibu Seorang Koruptor‘

OTT Bekasi Terkait Suap Proyek Properti

OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Uang Rp 1 Miliar

Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi Fenomenal

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.