Jumat, 19 April 24

Diperiksa Polisi, Fahri Bawa Bukti Pengadilan

Diperiksa Polisi, Fahri Bawa Bukti Pengadilan
* Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (foto: Edwin Budiarso/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai saksi pelapor terkait laporannya beberapa pekan lalu terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

“Saya diundang oleh Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti tentang laporan saya pekan lalu. Tentu saya akan diambil berita acara pemeriksaan sebagai pelapor,” ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Dalam pemeriksaan ini, Fahri akan menjelaskan kepada penyidik jika perbuatan Sohibul kepadanya telah menghina dan mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi dan pejabat publik serta menimbulkan kerugian immateriil.

Tak hanya itu, Fahri juga membawa beberapa barang bukti, termasuk bukti putusan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang memenangkan dirinya bahwa dia dipecat sebagai kader PKS tidak beralasan.

“Kalau kemarin sudah kita bawa video. Ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira kita melengkapi data-data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kita sudah siapkan dokumennya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Fahri melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3). Ia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB. (Poy)

 

Baca juga:

Fahri Hamzah Minta Polda Metro Segera Panggil Presiden PKS 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.