Jakarta, Obsessionnews.com – Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait gratifikasi. Zumi tampak datang Kamis (15/2/2018) pukul 09.54 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Zumi tak banyak bicara sesaat sebelum menuju ke lobi KPK. Ia hanya mengaku dalam kondisi sehat, siap menjalani pemeriksaan.
“Masuk dulu ya, nanti dulu ya,” kata Zumi singkat sebelum masuk ke lobi melewati pintu utama gedung KPK.
Pengacara Zumi, Handika Honggowongso, berharap penyidik KPK tidak langsung menahan kliennya. Zumi disebut memiliki banyak tugas sebagai gubernur yang harus diselesaikan dan melayani semua masyarakat di Provinsi Jambi.
“Akan tetapi jika diputuskan menahan tentu juga tidak bisa kami tolak, dan akan dijalani dengan patuh meski dengan rasa berat hati,” imbuh Handika.
Handika pun menyebut kehadiran Zumi memenuhi panggilan KPK adalah sebagai wujud patuh akan hukum. “Hal itu sebagai wujud komitmen Pak Zumi untuk patuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” kata Handika.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi. (Has)