Jumat, 22 September 23

Berapa Jumlah Ideal Kabinet Jokowi?

Berapa Jumlah Ideal Kabinet Jokowi?

Jakarta – Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden lalu berjanji akan membentuk kabinet yang ramping. Keinginan membentuk kabinet dengan postur ramping ini pernah dibicarakan antara Jokowi-JK dengan partai pengusung. perlunya membentuk kabinet dan birokrasi yang ramping sehingga kerja pemerintah lebih efektif dan efisien hal mana yang tidak boleh dilupakan oleh Jokowi-JK.

Pembentukan kabinet itu tentu perlu mengacu pada tata aturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian bisa mencapai maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden. Namun, untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, jumlah kementerian tidak perlu sampai batas maksimal yang disebut dalam UU dan tidak perlu pula wakil menteri.

Hasil kajian dari Lembaga Administrasi Negara ada tiga opsi struktur kabinet yang dianggap ideal. Opsi pertama, terdiri dari 20 kementerian dan 1 unit kerja kantor kepresidenan. Kemudian, opsi moderat yang terdiri dari 24 kementerian dan 1 kantor kepresidenan. Terakhir, opsi realis yang terdiri dari 24 kementerian, 2 kementerian koordinator, dan 1 kantor kepresidenan.

Pasca Reformasi, kabinet kian gemuk karena mengakomodasi partai politik yang ada di koalisi pro pemerintah. sekiranya dalam lima tahun terakhir, jumlah itu masih ditambah lagi dengan wakil menteri yang dimaksudkan untuk membantu tugas menteri.

Kabinet Gotong Royong, kabinet pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), terdiri atas 30 menteri. Kabinet Indonesia Bersatu I, kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (2004-2009), terdiri atas 34 menteri. Begitu pula Kabinet Indonesia Bersatu II, kabinet Presiden SBY-Boediono (2009 hingga sekarang), yang juga terdiri atas 34 menteri.

Dana operasional untuk seorang pejabat eselon satu di kementerian mencapai Rp 500 juta tiap tahun. Sementara jumlah pejabat eselon satu di setiap kementerian rata-rata sepuluh orang. Jika Jokowi mampu membentuk kabinet yang ramping maka bayangkan saja begitu besar anggaran yang bisa dihemat.

Sehari setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, Jokowi mulai berbicara mengenai gambaran kabinetnya. Dia berkomitmen untuk tidak bagi-bagi kursi kabinet dengan partai koalisinya. Komitmen itu seharusnya bisa menjadi momentum bagi Jokowi-JK untuk merampingkan kabinet pemerintahan. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.