Kamis, 25 April 24

Beragama di Zaman Now

Beragama di Zaman Now

(Menyambut Tahlilan Kelompok Pembaharu)

 

Oleh: Denny JA, Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI)

 

Beragama di Zaman Now, di era Google, hanya bisa damai jika kita ikhlas hidup bersama secara rukum dengan aneka keanehan. Ini hukum besinya. Zaman terus berubah. Apa yang dulu dianggap aneh bahkan dilarang hukum, kini menjadi biasa dan dibolehkan oleh hukum.

Ini zaman ketika transgender, mereka yang berganti kelamin, terpilih oleh rakyat menjadi pemimpin di Amerika Serikat. Ini zaman ketika anggota parlemen melamar kekasihnya satu jenis kelamin sesama homoseks di ruang parlemen di Australia.

Dulu transgender dan homoseks itu bahkan di negara barat aneh dan dilarang secara hukum. Tapi zaman berubah. Keanehan itu dianggap bagian dari hak asasi. Bahkan kemenangan mereka dirayakan meluas. Ketika anggota parlemen itu melamar kekasih homoseksnya, ruangan parlemen gegap gempita tepuk tangan.

Di zaman sebelum perang dunia kedua, bahkan di barat, menikah antara kulit hitam dan kulit putih dianggap aneh dan dihukum. Kisah ini secara apik direkam dalam film Loving (2017). Di Australia, bahkan anak-anak blasteran hasil kisah cinta kulit putih dan aborigin juga sebuah keanehan dan dilarang hukum.

Toh keanehan itu kini dianggap biasa.

Bahkan di Arab Saudi, sebelum tahun 2000, wanita menyetir mobil tanpa muhrimnya itu keanehan dan dilarang hukum. Juga wanita menonton sepak bola di stadion. Juga wanita menjadi politisi.

Tapi apa yang dulu dianggap aneh, kini bahkan di Arab Saudi sudah dibolehkan. Aneka argumen dan dalil agama yang dulu digunakan sebagai pembenar larangannya, kini dalil lain dari agama yang sama digunakan untuk berpandangan sebaliknya.

Kita pun harus harus pula ikhlas hidup dengan mereka yang berpandangan sebaliknya: tak setuju kulit hitam boleh menikah dengan kulit putih, tak setuju transgender, tak setuju homoseks, merasa kulit putih paling super, kulit hitam paling hebat, surga hanya untuk kelompok agamanya, tak setuju demokrasi, percaya bumi itu datar, dan sebagainya.

Beragama di Zaman Now jika ingin damai harus terbiasa dengan keanehan itu, sejauh keanehan itu dilindungi oleh Piagam hak asasi manusia PBBp, tak termasuk kriminal, dan tanpa paksaan.

Inilah refleksi paling jauh yang hinggap di kepala saya merespons tokoh, pemikir, aktivis yang disebut pembaharu.

Besok Sabtu 16 Agustus 2017, akan diselenggarakan tahlilan mengenang mereka yang sudah wafat: Djohan Effendi, Gus Dur, Cak Nur, Bang Imanuddin, Utomo, Ismed Natsir, Harun Nasution, dan sebagainya.

-000-

Yang disebut tokoh pembaharu itu sederetan pemikir/aktivis yang jika hidup, semua mereka sudah berusia di atas 60 puluhan, bahkan 70 puluhan, bahkan delapan puluhan ke atas. Mereka hidup dalam generasi yang sama, tahun 1970-an. Mereka diromantisasi isu yang sama membawa interpretasi islam yang sesuai dengan dunia modern.

Mereka peletak dasar, walau semua pemikiran mereka belum dirumuskan dalam platform yang operasional, yang siap menjawab policy konkret. Misalnya tentu para murid dan penerus kelompok pembaharu akan tak sepakat jika ditanya: apakah sebaiknya homoseks dan transgender dibolehkan?

Atau apakah wanita boleh menjadi imam sholat bagi lelaki lain, seperti yang dipraktikkan Pmrogresive Muslim di Amerika Serikat?

Sungguhpun belum pernah dirumuskan secara tegas platform politik kaum pembaharu itu, namun ada benang merah bersama. Semua sepakat menghormati prinsip kewarganegaraan. Siapapun warga negara, apapun agama, etnis, gender, mereka memiliki hak dan perlidungan hukum yang sama.

Pertanyaan kepada komunitas pembaharu itu adalah what next? Pejuang NKRI Bersyariat kini memiliki forum bersama “reuni 212”. Mereka bahkan memiliki Imam Besar bersama.

Siapakah Imam besar kelompok pembaharu itu kini, ketika aneka tokoh peletaknya sudah wafat? Cukup terorganisirkah pewarisnya? Akankah ada kaderisasi gagasan dari kelompok ini kepada generasi yang lebih muda?

Di ruang publik tetap berlaku hukum besi: gagasan yang kurang terorganisir akan dikalahkan oleh lawannya yang jauh lebih terorganisir.

Itulah pekerjaan rumah buat pewaris kaum pembaharu itu: merumuskan platform gagasan itu lebih komprehensif, lebih siap menjawab public policy yang konkret. Jangan pula lupa: sisi marketing gagasan!***

Sumber: Facebook

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.