Kamis, 25 April 24

Bentuk Serikat Pekerja di Hotel, Malah Dipecat

Bentuk Serikat Pekerja di Hotel, Malah Dipecat

Bandung, Obsessionnews – Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hyatt Regency berunjuk rasa di depan Hotel Hyatt Jl. Aceh, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2015).

Menurut Koordinator pengunjuk rasa, Fauzi Nasution, unjuk rasa tersebut mempertanyakan nasib 5 orang rekan mereka yang di PHK akibat membentuk kepengurusan baru di SPM 24 oktober 2014 lalu, setelah sebelumnya mereka melaporkan susunan kepurusan SPM pada tanggal 25 September 2014 .

“SPM Hyatt Regency dibentuk bulan oktober 2000, pergantian kepengurusan adalah aktifitas dari sebuah serikat, namun saat ada pergantian 2014 lalu eh malah 5 orang pengurus di PHK,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzy ke 5 orang yang di PHK tersebut melakukan perlawanan dan menolak untuk di PHK sampai pada akhirnya ke 5 orang pengurus SPM diskorsing mulai 1 November 2014 dengan alasan yang tidak jelas. “Sampai saat ini ke 5 orang tersebut dilarang memasuki hotel,” tegas Fauzi.

Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh negara dan telah diatur dalam pasal 28 juncto pasal 43 UU No. 21/2000 tentang serikat pekerja atau buruh, dimana pelanggaran atas hal itu adalah tindak pidana kejahatan dan merupakan pelanggaran terhadap HAM.

Fauzi menilai 5 orang pengurus SPM Hyatt Bandung adalah para pejuang buruh dan martir untuk kebebasan berserikat, sehingga kalangan buruh tidak mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dan intimidatif.

Hyatt2

Fauzi dan rekan-rakannya menuntut pihak menajemen Hotel Hyatt Regency untuk menghormati kebebasan berserikat, memberikan kebebasan masing-masing pekerja untuk memilih serikat pekerja yang menjadi keinginannya, cabut skorsing terhadap 5 orang pengurus SPM Hyatt Regency Bandung.

Mereka juga menuntut pekerjakan kembali 5 orang pengurus SPM Hyatt Regency Bandung pada posisi dan jabatan semula serta tidak melakukan tindakan diskriminasi dan intimidasi pada setiap pekerja dalam menjalankan kegiatan serikat sesuai keinginannya memberi hak untuk melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.

Para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu pihak manajemen karena dikabarkan tengah berada diluar kota. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.