Kamis, 25 April 24

Belum Resmi Dibubarkan HTI Kerap Dapat Gangguan

Belum Resmi Dibubarkan HTI Kerap Dapat Gangguan

Jakarta, Obsessionnews.comJuru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengungkapkan, HTI secara resmi belum dibubarkan oleh pemerintah dan masih menempuh proses peradilan, tetapi gangguan terhadap HTI diberbagai tempat kerap terjadi. Seperti telegram yang telah diterima oleh HTI, yaitu melarang aktifitas HTI diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Nah pelarangan yang tertuang didalam telegram ini jelas telah menyalahi ketentuan yang ada. Karena sampai detik ini HTI adalah organisasi legal,” ujar Ismail dalam konferensi Persnya di kantor  Ihza & Ihza Law Firm di Lantai 19, Tower 88, Kota Kasablanka, Jalan Casablanca 88, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Oleh karena itu, lanjut Ismail, siapapun tidak boleh melakukan sesuatu atas sebuah organisasi yang legal, apalagi sebuah bentuk larangan yang sudah disebutkan dalam telegram tersebut.

Seperti diketahui, HTI telah membentuk Tim 1000 advokat untuk melakukan upaya pembelaan hukum. Karena diketahui, pemerintah beberapa pecan lalu berencana untuk membubarkan organisasi HTI. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.