Kamis, 25 April 24

Bawaslu: KPU Tak Melakukan Pelanggaran

Bawaslu: KPU Tak Melakukan Pelanggaran

Padang, Obsessionnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tidak terbukti melakukan pelanggaran pada saat pendaftaran calon gubernur Sumbar periode 2015-2020 sebagaimana dilaporkan Partai Golkar Sumbar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar

Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Sumbar, Aerma Depa mengatakan, tahap proses pendaftaran calon gubernur yang dilakukan KPU Sumbar sehingga Partai Golkar tidak termasuk partai pengusung, bukan pelanggaran. Syarat dukungan yang diajukan partai Golkar kurang lengkap.

“Berdasarkan kajian kita, apa yang dilakukan KPU saat pendaftaran bukan pelanggaran,” kata Aerma Depa kepada wartawan, Selasa (11/8).

Aerma Depa mengatakan, Bawaslu memplenokan laporan pada Senin (10/8), setalah Partai Golkar memasukkan laporan pada Rabu (5/8). Sebelum memplenokan, Bawaslu memintai klarifikasi terhadap pihak-pihak berkepentingan, baik terhadap pengurus partai Golkar Sumbar dan KPU Sumbar.

Berdasar klarifikasi yang dilakukan, KPU tidak mencoret Partai Golkar sebagai pengusung pasangan calon, akan tetapi LO sendiri yang melakukan pencoretan.

“Pada saat sebelum pendaftaran ditutup sekitar pukul 16:00 WIB Selasa (28/7), dihadapan anggota KPU dan Bawaslu langsung di coret oleh LO partai sendiri,” ujar Aerma Depa.

Partai Golkar Sumbar Rabu (5/8) melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu Sumbar atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Sumbar terhadap PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 38 ayat 5. Laporan terkaitan Partai Golkar tidak bisa menjadi partai pengusung pasangan calon gubernur.

Pengurus partai Golkar Sumbar yang melaporkan KPU, masing-masing pengurus kubu Aburizal Bakri dan Agung Laksono, yaitu Ketua/Sekretaris DPD Partai Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim/Afrizal dan Yan Hiksas/Yusman Kasim.

Kuasa hukum Partai Golkar Sumbar, Boiziardi mengatakan, akan mempelajari putusan yang sudah ditetapkan Bawaslu Sumbar, mengingat putusan itu baru diterima Selasa (11/8).

“Rekomenasi Bawaslu ini, kita akan tentukan sikap nantinya, setelah kita pelajari dan cermati. Hari ini baru kita terima hasil kajian dari Bawaslu Sumbar,” ujar Boziardi. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.