Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Bawaslu – Jokowi Koordinasi Pilkada Serentak 2015

Bawaslu – Jokowi Koordinasi Pilkada Serentak 2015

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan, pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Bawaslu untuk melaporkan kerja pengawasan Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presidem (Pilpres) 2014 lalu dan koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2015.

Dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban Bawaslu seperti diatur dalam undang-undang (UU) untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014 lalu pada Presiden.

“Kami juga di hadapan presiden menyatakan diri siap mengadakan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dengan mengedapankan ketaatan pada azas dan UU,” ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

Nasrullah menyebutkan, kewajiban melaporkan hasil kinerja dan persiapan kerja iti diatur dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, UU 8/2012 tentang Pileg dan Revisi UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Selain itu, dalam pertemuan itu pihaknya juga akan meminta presiden untuk memerintahkan gubernur, bupati/walikota yang akan menyelenggarakan pilkada 2015 ini agar memberikan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu.

“Sesuai dengan wewenang dan tugas pemerintah seperti diatur dalam regulasi,” jelasnya.

Nasrullah menuturkan, bantuan itu juga berupa koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan setempat agar dapat berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu setempat.

“Agar gubernur, bupati/walikota berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, bukan hanya soal pengamanan pilkada, tapi juga penegakan hukum pemilu terpadu,” katanya.

Nasrullah juga menyampaikan, koordinasi tersebut juga akan membahas penganggaran pilkada dan masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan penyelenggaraan pilkada.

Selain itu, masih ada pemerintah daerah yang belum menganggarkan atau masih kurang menganggarkan penyelenggaraan pilkada. Bawaslu, sebut dia, meminta presiden agar memerintahkan daerah-daerah tersebut segera menganggarkannya.

“Kami juga meminta pada KPU dan pengawas pemilu setempat agar menganggarkan penyelenggaraan pilkada dengan proporsional sesuai kebutuhan,” pungkas Nasrullah. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.