Sabtu, 20 April 24

Bawaslu Jateng Awasi ‘Khusus’ Tujuh Calon Kepala Daerah

Bawaslu Jateng Awasi ‘Khusus’ Tujuh Calon Kepala Daerah

Semarang, Obsessionnews – Sebanyak tujuh petahana yang terdaftar dalam pencalonan kepala daerah di Jawa Tengah diawasi secara khusus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng. Hal ini disebabkan potensi tertinggi pelanggaran Pilkada seringkali dilakukan oleh para incumbent.

Sebagaimana disampaikan juru bicara Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, Sabtu (1/8/2015). Ketujuh calon tersebut ialah mantan kepala daerah di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Solo, Sukoharjo, Boyolali, Blora dan Kendal.

“Yang jelas harus diwaspadai. Apalagi, pelaksanaan Pilkada tahun ini hanya dilakukan satu putaran,” ujarnya di Semarang.

Potensi kecurangan yang dilakukan bisa berupa penyalahgunaan wewenang seperti pengerahan PNS dilingkungan pemerintahan, BUMD sampai mobilisasi kepala desa di wilayah bersangkutan.

Lebih lanjut, ia menambahkan, berkaca dari pengalaman sebelumnya, pelanggaran yang diperbuat petahana dapat berbentuk penggunaan fasilitas publik dan kendaraan dinas hingga menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak segan-segan memproses para PNS yang ketahuan ikut memenangkan salah satu calon peserta pemilu.

“Makanya, PNS supaya tetap netral karena kalau ketahuan hukumannya sangat berat mulai terkena teguran keras, penurunan jabatan hingga sanksi pidana,” kata Teguh. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.