Jumat, 19 April 24

Bareskrim Tuntaskan Berkas Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Bareskrim Tuntaskan Berkas Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan terus menangani dan segera menuntaskan beberapa berkas kasus dugaan penggunaan dan penyebaran vaksin palsu dalam pekan ini.

“Kita akan segera tuntaskan. Insya Allah beberapa berkas sudah bisa selesaikan minggu ini,” ujar Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Namun, Agung tidak menjelaskan secara detail berkas siapa saja yang akan diselesaikan dalam minggu ini, dari 23 tersangka kasus vaksin palsu itu.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus penggunaan dan penyebaran vaksin palsu. Namun, Mabes Polri sementara hanya menahan 20 tersangka saja, selebihnya belum ditahan karena alasan kemanusiaan.

“Dia bukan peran utama dan dia punya anak kecil yang harus dirawat,” ujar Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Inilah daftar inisial nama-nama tersangka dan perannya masing-masing dalam kasus vaksin palsu :

1. A (pembuat dan distributor)
2. S (pembuat label)
3. M (distributor dan pemilik apotik)
4. T (distributor)
5. dr H (praktek di RSIA Sayang Bunda)
6. HI (mantan kepala RS)
7. RA (pembuat)
8. RT (pembuat)
9. S (pemilik toko obat)
10. MZ (pemilik apotik)
11. MS (distributor)
12. I (pengumpul botol)
13. Ir S (distributor)
14. NA (bidan)
15. dr I (dokter sekaligus pembeli)
16. SY (produsen)
17. IS (produsen)
18. SN (distributor)
19. dr AR (dokter dan pembeli. Praktek di Palmerah)
20. N (pembuat vaksin)
21. SG (pengumpul)
22. K alias R (distributor)
23. ME (bidan).

(Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.