
Jakarta, Obsessionnews – Penetapan tersangka Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang masih simpang siur. Pasalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tidak pernah mengumumkan dan menyelidiki kasus tersangka Capim KPK itu.
“Jadi ini harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu enggak boleh, melanggar hukum, equality before the law. Jadi sampai kapan pun, enggak akan pernah saya mengumumkan nama tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).
Akan tetapi, Dia tidak mempermasalahkan bila penindakan yang dilakukan pihak penyidik diliput oleh awak media. Namun, dirinya mempermasalahkan bila harus mengumumkan nama tersangka ke publik.
“Tapi ketika melakukan penindakan, itu diliput oleh wartawan, enggak ada masalah. Tapi kalau mengumumkan tersangka,” jelas Victor.
Victor mengaku, bahwa pihaknya tidak pernah menyidik kasus yang menjerat seorang capim KPK tersebut.”Saya tidak pernah menyidik kasus capim KPK, enggak pernah. Jadi jangan pernah dicampuradukkan profesional Polri dengan pemberitaan-pemberitaan,” pungkas Victor. (Purnomo)