Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Bareskrim Temukan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kondensat

Bareskrim Temukan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kondensat

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mendapatkan calon tersangka baru dalam kasus korupsi kondensat, yang diduga melibatkan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Calon tersangka diluar dari tiga tersangka yakni bekas Kepala BP Migas RP, DH ketika itu menjabat deputi finansial ekonomi dan pemasaran BP Migas, kemudian HW yang merupakan petinggi PT TPPI.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku, Kepolisian sudah melakukan pencegahan pada calon tersangka agar tidak kabur ke luar negeri. “Calon tersangka sudah kami cegah ke luar negeri, totalnya berapa saya kurang tahu persis. Pokoknya kalau sudah ada indikasi tersangka, pasti kita cegah ke luar negeri,” ujarnya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Buwas pun menyampaikan, pada Selasa (12/5) pihak penyidik Polri akan memeriksa calon tersangka itu. “Korupsi penjualan Kondensat lanjut terus, besok ada pemeriksaan calon tersangka. Besok dilihat sendiri siapa calon tersangkanya,” katanya.

Namun, ketika ditanya soal calon tersangka itu, Buwas enggan mengatakan dari pihak mana dan siapa identitasnya. Disinggung soal sudah berapa saksi yang diperiksa, dia menjawab saksi yang diperiksa sudah banyak.

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri juga tengah menelusuri aset milik tersangka mantan Kepala BP Migas (kini SKK Migas), Raden Priyono (RP), terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, penjualan kondesat bagian negara melalui PT TPPI.”Sementara sedang kita telusuri,” ujar Buwas.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap dua tersangka lain, yakni Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono (DH), dan pendiri TPPI, Honggo Wendratmo (HW).

Buwas juga mengatakan, lantaran pemeriksaan aset masih berlangsung, pihaknya belum memblokir rekening yang bersangkutan.”Tidak menutup kemungkinan nanti kita blokir,” tuturnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.