Kamis, 25 April 24

Bareskrim Temukan 12 Anak Bawah Umur Dieksploitasi Jadi Trapis SPA Di Bali

Bareskrim Temukan 12 Anak Bawah Umur Dieksploitasi Jadi Trapis SPA Di Bali

Jakarta, Obsessionnews.com – Dektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus eksploitasi anak bawah umur. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang menyebut ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah SPA di Bali.

Polisi kemudian memeriksa para terapis disebuah SPA tersebut, ditemukan ada 12 terapis yang masih di bawah umur.

“Jadi ketemu 12 anak di bawah umur,” ujar Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Kombes Umar S Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).

Namun, pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami lebih lanjut.

“Ada terjadi pelanggaran UU perlindungan anak, tapi tersangkanya belum ada,” katanya.

Untuk diketahui, para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimatan, dan lainnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.