
Jakarta, Obsessionnews – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang ditangani oleh Bareskrim.
“Semua kasus yang ditangani Bareskrim tetap berjalan,” ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Tak hanya itu, Bareskrim juga tangani dan melanjutkan kasus yang menjerat Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham. Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto (BW), juga memastikan kasus-kasus yang diwariskan pendahulunya, Komijen Pol Budi Waseso (Buwas) akan tetap diusut di bawah kepemimpinannya.
Anang menjelaskan, sebenarnya kasus yang menjerat kedua pentolan KPK itu sudah dinyatakan rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Buwas setelah dirinya menyerahkan jabatan kepada Anang.
“Sudah P21 (rampung). BW (Bambang) sudah P21, AS (Samad) sudah P21 dan akan segera tahap dua,” katanya.
Belum lagi, lanjut Anang, Buwas juga menyebut kasus yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan dan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM yang bersuara vokal mendukung komisi antirasuah juga sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Hanya saja, setelah lama dinyatakan rampung, penanganan tersangka dan barang buktinya tidak kunjung diserahkan ke jaksa alias lanjut ke pelimpahan tahap II. (Purnomo)