Kamis, 25 April 24

Bareskrim Siap Tangani Audit BPK Terkait KPU

Bareskrim Siap Tangani Audit BPK Terkait KPU

Jakarta,‎ Obsessionnews – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) siap menangani hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pelaksaan Pemilu 2013-2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp 334 miliar.

“Itu terserah BPK, mau menyerahkan ke Polisi, Kejaksaan atau KPK. Kita juga kemarin, saya sudah ke BPK meminta itu (indikasi kerugian negara oleh KPU) tapi belum ada keputusan dari BPK,” ujar Buwas di DPR, Kamis (2/7/2015).

Jadi Kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso, pihaknya masih menunggu hasil final dari BPK. Bila sudah disimpulkan ada indikasi tindak pidana maka, BPK berhak memutuskan untuk menyerahkan proses selanjutnya untuk diselidiki apakah ke Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung.

“Kalau diserahkan ke Bareskrim, pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Sementara ini, KPU masih meminta klarifikasi atas temuan BPK itu. Hal itu sesuai dengan permintaan Komisi II DPR RI yang meminta KPU memberikan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran Pemilu. Laporan itu nantinya akan dicocokan dengan hasil audit KPU.

Buwas mengatakan, dalam proses klarifikasi itu, penegak hukum tidak takut kehilangan delik pidana. Sebab, bila dalam proses itu memang tidak ada indikasi tindak pidana. Maka, kewajiban KPU hanya mengambilkan jumlah kerugian negara.

‎”Itu kan masih kewenangan BPK. Kan baru di audit, diduga ada suatu penyimpangan penggunaan anggaran. Kan nanti diklarifikasi, lalu hasil klarifikasi diputus dalam sidang rapat. Ini ada atau tidak pelanggaran nggak, kalau ada pasti akan diserahkan ke penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan disaat KPU tengah disibukkan dengan agenda Pilkada serentak Pada Desember 2015. DPR tiba-tiba meminta BPK untuk mengaudit kinerja KPU dalam pelaksaan Pemilu 2014. Setelah ditemukan adanya kerugian negara. Sebagian anggota DPR justru meminta agar Pilkada serentak untuk ditunda. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.