Kamis, 25 April 24

Bareskrim Segera Tangkap Dua Buron Penipuan Nasabah Bank Century

Bareskrim Segera Tangkap Dua Buron Penipuan Nasabah Bank Century

Jakarta, Obsessionnews – Satu buronan kasus penipuan nasabah Bank Century yakni Hartawan Aluwi telah dipulangkan oleh Bareskrim Mabes Polri dari Singapura ke Indonesia. Namun, masih ada dua buronan lagi yang belum ditangkap oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Jadi tersisa masih dua lagi, tadi disebutkan Anton Tantular dan Hendro Wiyanto,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Boy mengaku, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan interpol untuk melakukan penyidikan. Namun, boy enggan menyebutkan Interpol negara mana yang sedang disidik.

“Jadi kami tidak bisa sebutkan di mana negara yang mereka tuju saat ini,” katanya.

Dia pun meminta untuk diberikan waktu kepada pihaknya untuk terus berkoordinasi. Pada kesempatan ini kepolisian juga mengucapkan terima kasih pada otoritas pemerintahan Singapura yang memberikan perbantuan sehingga yang bersangkutan berhasil dibawa kembali ke Indonesia.

“Jadi ini adalah salah satu pekerjaan dalam rangka membantu buronan yang dilakukan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.