
Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (ekemnkumham). Penggeledahan dilakukan, untuk mencari barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kasus dugaan korupsi program Payment Gateway, yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
“Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti dokumen, surat-surat yang dibutuhkan dalam kasus Payment Gateway,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Penggeledahan, lanjut dia, bertujuan untuk mencari barang bukti yang berhubungan dengan kasus ‘Payment Gateway’ . “Ada sejumlah ruangan yang digeledah. Tujuannya untuk mengambil dan menyita dokumen-dokumen terkait Payment gateway,” kata Rikwanto.
Dia menambahkan, untuk pengusutan kasus ini, Denny dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (2/4) sebagai tersangka. “Rencananya besok DI akan diperiksa sebagai tersangka, setelah waktu lalu 17 pertanyaan tidak selesai, karena dia kelelahan,” pungkasnya. (Purnomo)