Sabtu, 20 April 24

Bareskrim Kantongi Nama-nama Pengguna Prostitusi Artis

Bareskrim Kantongi Nama-nama Pengguna Prostitusi Artis

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengantongi nama-nama para pengguna jasa prostitusi artis setelah menetapkan muncikari A sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Namun polisi enggan mengungkapkan nama-nama tersebut ke publik, karena nama yang bersangkutan belum tentu kena pidana.

“Mereka belum tentu kena pidana,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Arie juga mengungkapkan, pengguna jasa prostitusi dalam kasus prostitusi artis belum tentu dapat dipidana, tapi lain halnya jika menggunakan uang negara.

“Tapi kalau menggunakan uang negara, akan kami jerat,” ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, penyidik Bareskrim hari ini akan menganalisis dan mengevaluasi hal tersebut, serta membahas keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Bareskrim telah menetapkan satu tersangka baru berinisial A yang hari ini tengah dikejar. A yang mengatur semua bisnis haram itu dengan klien artis maupun model yang bisa dipesan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.