Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Bareskrim Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Medsos

Bareskrim Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Medsos

Jakarta, Obsessionnews – Bareskrim Mabes Polri menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan Sosial Media (Sosmed), karena ada UU ITE dan peraturan lain yang mengatur.

“Ada unsur pidana, dan ini delik aduan,” ujar Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Masyarakat juga mesti sadar ada UU yang mengatur dan tak bisa sembarangan berkomentar di Medsos.

“Tidak menggunakan media sosial untuk menghina, menyerang kehormatan orang, menyebarkan pronografi,” tegas Agung.

Dia juga menjelaskan, Bareskrim sudah memiliki tim yang memantau geliat Medsos. Sudah tahu juga mana akun-akun yang kerap menyebarkan fitnah dan melakukan pornografi.”Kami memantau,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Seorang mahasiswa diciduk Bareskrim Polri karena memaki Menpora lewat twitter. Namun, mahasiswa itu dilepas setelah menyampaikan permintaan maaf dan menyesal. Menpora Imam Nahrawi kemudian mencabut laporan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.