Kamis, 25 April 24

Bareskrim Geledah Kantor PT TPPI Dan SKK Migas

Bareskrim Geledah Kantor PT TPPI Dan SKK Migas

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dibilangan Mid Plaza, Jakarta Pusat, Selasa (5/5) siang. Penggeledahan itu, dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara sebesar 140 juta dollar AS.

“Kerugian negaranya 140 juta dollar AS,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Menurut Victor, penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian itu telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Victor pun menyebutkan, sudah ada seorang pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tersebut. Namun, dia tak mau mengungkapkan identitas tersangka.”Tersangkanya akan kita sampaikan nanti. Kita fokus ke penggeledahan dulu,” ungkapnya.

Tak hanya menggeledah kantor PT TPPI dibilangan Mid Plaza, Jakarta Pusat, Bareskrim Mabes Polri pun melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Iya, selain di Mid Plaza di Jakarta Pusat, kita juga menggeledah SKK Migas di Jakarta Selatan. Surat izin dua-duanya sudah turun,” ujar Victor.

Victor menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Namun Victor tidak menjelaskan detail perkara apa yang diusut. Dia hanya mengatakan, penyidik mencari sejumlah dokumen berupa kontrak kerja antara PT TPPI dengan SKK Migas.

Dia pun mengaku, telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara terlebih dahulu
Dalam kasus ini pun, Kepolisian sudah menetapkan tersangka. Namun lagi-lagi, Victor belum mau mengungkap siapa yang dimaksud.

“Nama tersangkanya sudah kami kantongi. Tersangka dari unsur pemerintahan, bisa jadi lebih dari satu,” pungkas Victor.

Untuk informasi, PT TPPI merupakan perusahaan modal asing yang bergerak di bidang industri petrokimia. Produk perusahaan tersebut diekspor hingga ke Kanada, Amerika Serikat, dan Eropa. Perusahaan tersebut dikenal sangat bermasalah. Pabrik TPPI di Tuban, Jawa Timur pun sebelumnya sempat berhenti beroperasi sekitar dua tahun, yakni sejak Desember 2011. Namun, PT Pertamina kemudian menyuntikkan dana melalui skema tolling agreement mulai 20 November 2013. Suntikan dana itu berakhir pada 20 Mei 2014. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.