
Jakarta, Obsessionnews – Pendiri dan Pembina Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) FX Arief Poyuono mendesak Bareskrim Polri segera menahan Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Sebab bila tidak ditahan, maka secara telanjang Bareskrim telah melakukan diskrimanasi hukum terhadap anak bangsa, terutama dari kalangan aktivis
“Denny harus diperlakukan setara dengan para aktivis atau rakyat Indonesia lainnya dalam proses hukum di polisi. Jangan ada pilih kasih tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum (Equality before the law),” tegas Arief Poyuono di Jakarta Jumat (27/3/2015)
Menurut Arief, jika Bareskrim telah memiliki dua alat bukti cukup atau lebih, maka wajib hukumnya Bareskrim segera menahan Denny. Namun bila Denny tidak ditahan, akan menjadi preseden buruk bagi polisi. Bahkan semakin menjatuhkan citra polisi dimata masyarakat
Ia pun mengingatkan, Polisi akan dituduh pilih kasih atau tebang pilih dalam penegakan hukum jika Denny Indrayana tidak segera ditahan. Masyarakat akan mebandingkan Denny Indrayana dengan Nenek Asyani, pemilik akun trio macam Muhamad Raden Nuh, buruh pencuri sendal bolong di Tangerang yang langsung ditahan. Bahkan Gayus Tambunan ketika disidik, Denny Indyana terus mendesak polisi segera menahan Gayus Tambunan.
Arief menegaskan, Bareskrim Polri tidak perlu ragu menahan Denny karena tidak mempunyai dampak negatif apapun. Sebaliknya, malah polisi semakin mendapat dukungan masyarakat luas, karena ternyata polisi tidak pilih kasih dalam menerapkan hukum.
“Bila Deny tidak puas dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, maka Arief Poyuono mempersilahkan Denny Indrayana untuk mengajukan gugatan praperadilan kepada Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tuturnya. (Asma)