
Jakarta, Obsessionnews.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim soal masalah pembelian lahan seluas 4,6 hektar untuk pembangunan rusunawa, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Dittipikor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengakui, pihaknya telah memintai keterangan dari Ahok atas kasus tersebut.
“Jadi tadi ada 20 pertanyaan. Kami sedang melakukan penyelidikan umum,” ujar Adi di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa tanah seluas 4,6 hektar yang dibeli atas kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta dengan penjualnya itu ternyata milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI atau dengan kata lain milik Pemprov DKI Jakarta sendiri.
Oleh karena itu, Ahok mendatangi Bareskrim pada Kamis (14/7) pagi untuk memberikan keterangan atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar permasalahan lahan Cengkareng ini dapat terlihat jelas, apakah ada dugaan korupsinya atau tidak. (Purnomo)