Selasa, 16 April 24

Barang Bukti Tora Sudiro Masih Diuji di Laboratorium Forensik

Jakarta, Obsessionnews.com -Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena kedapatan menyimpan 30 butir pil yang diduga mengandung psikotropika. Pasangan itu diamankan di rumahnya, Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya. “Karena mendapat info kami kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Didapatlah itu barang bukti,” ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Saat ini barang bukti masih diuji di Laboratorium Forensik dan juga urine yang bersangkutan harus tetap diuji.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa 30 butir obat yang diduga mengandung psikotropika. Namun, polisi belum memastikannya. “30 butir dan obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya Masih dalam proses, teman-teman sabar ya,” katanya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.