
Denpasar, Obsessionnews.com – Saat ini banyak warga negara China bekerja secara ilegal di Bali dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa. Hal itu dikemukakan Juru Bicara Komite China Dewan Pimpinan Pusat ASITA (Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies), Hery Sudiarto.
“Kami punya data banyak warga China yang bekerja di Bali secara leluasa tanpa takut ditangkap aparat berwenang di Pulau Dewata,” katanya di Denpasar, Jumat (26/8).
Menurut Hery, warga negara China tersebut memanfaatkan bebas visa karena merasa kerja di Bali tidak ada sanksi berat dan mereka tidak takut dengan peraturan. Sebagian besar di antaranya bekerja di sektor pariwisata seperti pemandu wisata, pengelola travel online, hingga fotografer persiapan nikah (pre wedding).
“Para pekerja ilegal China ini mempunyai kelompok-kelompok. Mereka rutin melakukan koordinasi, seperti mencari informasi hotel, informasi pekerja pemandu wisata dan fotografer pre wedding. Mereka leluasa bekerja seolah-olah negeri kita ini tidak ada aturan hukum yang mengatur pekerja asing,” kata Hery.
Bahkan, pekerja ilegal dari China tersebut juga merasa kebal hukum dan merasa yakin akan bisa tetap bekerja di Bali meski berstatus pekerja ilegal.
“Mereka (pekerja ilegal China) bilang urusan aparat berwenang di Bali bisa diatur, bisa disuap. Jadi mereka memanfaatkan lemahnya sistem yang ada di sini,” ujarnya.
Hery khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan akan merusak citra pariwisata Bali baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya, Komite China ASITA mendesak Pemprov Bali untuk membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA).
Menurutnya, lembaga tersebut nantinya akan bisa bersinergi dengan aparat lainnya, antara lain kepolisian, imigrasi dan Satpol PP untuk menjaring pekerja Tiongkok ilegal itu.
“Perda Pariwisata Bali memang sudah mengatur pengawasan orang asing yang berkerja di Pulau Dewata, namun belum sepenuhnya efektif. Terbukti juga pemeriksaan dan penangkapannya salah sasaran. Jika BPOA itu ada, maka akan sangat efektif, sebab orang yang duduk di pengurusan tersebut sudah mengantongi data-data pekerja Tiongkok ilegal,” katanya. (Fath)