Jumat, 19 April 24

Banyak Paslon Tak Lolos Verifikasi Tidak Lengkapi Surat Dukungan

Banyak Paslon Tak Lolos Verifikasi Tidak Lengkapi Surat Dukungan

Jakarta, Obsessionnews – Sebagian besar bakal calon (balon) kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tidak lolos tahap verifikasi lantaran partai politik pendukung yang masih bersengketa. Permasalahan tersebut terkait dokumen administrasi partai pendukung.‬

‪”Kebanyakan yang tidak lolos verifikasi karena syarat pencalonan, khususnya tidak dilengkapi surat dukungan pasangan calon (Paslon), terutama parpol yang sedang sengketa,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).‬

‪Berikut syarat pendaftaran pasangan calon yaitu, bakal calon harus memiliki kursi dukungan 20 persen suara DPRD, diajukan oleh pengurus partai yang sah melalui Surat Keputusan (SK), dan persetujuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai. “Khusus bagi parpol bersengketa, pasangan bakal calon wajib melengkapi berkas pendaftaran dengan rekomendasi dari dua pihak pengurus partai yang bersengketa,” kata Hadar.

‪Sesuai tahapan dari PKPU, hari ini KPU di 262 daerah akan mengumumkan penetapan nama-nama bakal calon kepala daerah yang diputuskan lolos tahap verifikasi. Menurut Hadar, jumlah keseluruhan penetapan calon dapat diketahui, apabila semua KPU daerah telah selesai menggelar rapat pleno.‬

‪Hadar menambahkan, KPU di tingkat pusat memastikan KPU di tingkat daerah telah bekerja sesuai aturan dan pedoman. “Hal tersebut sebagai antisipasi untuk menghadapi kemungkinan proses sengketa di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.