Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Bank Mandiri Himpun Dana Repatriasi Rp26,8 Triliun

Bank Mandiri Himpun Dana Repatriasi Rp26,8 Triliun

Jakarta, Obsessionnews.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghimpun dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp26,8 triliun hingga 27 Februari 2017, dan menyalurkan dana tebusan ke kas negara sebesar Rp16,3 triliun.

“Dari seluruh dana repatriasi Rp26,8 triliun, yang ditempatkan di instrumen Investasi Grup Bank Mandiri sebesar Rp12,4 triliun,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/2/2017).

Di luar Rp12,4 triliun yang mengalir ke produk investasi Grup Bank Mandiri, sisa dana repatriasi diinvestasikan ke produk keuangan di luar Grup Bank Mandiri.

Rohan merinci dari Rp12,4 triliun sebanyak Rp9,6 triliun diinvestasikan melalui giro, tabungan, dan deposito bank. Sisanya sebesar Rp2,8 triliun dalam bentuk surat utang, reksa dana, saham dan investasi lain.

Untuk uang tebusan Rp16,3 triliun, kata Rohan, diterima dari 148.493 wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang merepatriasikan dananya melalui Bank Mandiri sebanyak 986 wajib pajak.

Secara nasional, dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sejak 1 Juli 2016 hingga 27 Februari 2017 sebesar Rp145 triliun, menurut data Kementerian Keuangan.

Total deklarasi aset dan harta hasil amnesti pajak hingga 27 Februari 2017 sebesar Rp4.414 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp3.253 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.016 triliun dan repatriasi.

Sedangkan jumlah peserta amnesti pajak sebanyak 682.822 wajib pajak dengan penerbitan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 707.641. Program amnesti pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.