Sabtu, 20 April 24

Bangunan Liar di Pinggir Rel Ditertibkan untuk Keselamatan Perjalanan KA dan Penataan Kawasan

Bangunan Liar di Pinggir Rel Ditertibkan untuk Keselamatan Perjalanan KA dan Penataan Kawasan
* Penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2020). (Foto: PT KAI Daop 1 Jakarta)

Jumlah personel yang mengikuti kegiatan penertiban sebanyak 300 petugas yang terdiri dari petugas KAI Daop 1, Pemprov DKI, TNI, Polri, Pol PP dan Muspida setempat.

‘Diharapkan dengan penertiban ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut serta operasional KA dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan,” ujar Eva.

Selanjutnya PT KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen  di area tersebut, agar kawasan di lintasan KA dapat steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar yang dapat membahayakan perjalanan KA.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ . (arh)

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.