Sabtu, 20 April 24

Bangunan di Bypass Dibongkar Habis

Bangunan di Bypass Dibongkar Habis

Padang, Obsessionnews – Tak memakan waktu lama, akhirnya bangunan yang berada di jalur 40 meter jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil dibongkar. Pembongkaran itu sendiri hanya memakan waktu selama tiga hari, terhitung sejak Senin (16/11) hingga Rabu (18/11).

Pemerintah Kota Padang menargetkan waktu pembongkaran berlangsung selama sepuluh hari. Namun berkat kegigihan seluruh personil yang bekerja di lapangan serta tidak adanya halangan dan rintangan saat pembongkaran, pekerjaan dapat rampung dalam waktu singkat.

Hari terakhir pembongkaran yang berlangsung, Rabu (18/11), seluruh tim bergerak mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Kapuak Kuranji menuju Balaikota di Aia Pacah. Seperti biasa, sebelum memulai pembongkaran, seluruh tim melakukan apel gabungan di depan SPBU Simpang Kapuak. Dalam apel gabungan itu, Komandan Propam Polresta Padang AKP Sigit Saputra menyemangati seluruh tim dan berkeyakinan pembongkaran selesai dalam hari itu juga.

Ketika melakukan pembongkaran di jalan Bypass terutama di Kilometer 10 dan Kilometer 11, personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN dan Telkom tidak mengalami hambatan berarti dalam bekerja.

Meski sempat terjadi ketegangan karena warga mencoba memprovokasi, namun mereka berhasil diamankan petugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad mengatakan jumlah bangunan liar yang berada di jalur 40 meter jalan Bypass Padang sebanyak 266 unit. Selama tiga hari pembongkaran, sebanyak 215 unit telah dibongkar. Dimana 199 unit diantaranya dieksekusi oleh tim dan 16 unit lainnya dibongkar sendiri oleh pemilik.

“Dari pembongkaran itu masih tersisa 38 unit bangunan lagi yang berperkara di pengadilan. Saat ini Muspida tengah rapat bersama menindaklanjuti dan menyepakati masalah 38 unit bangunan ini,” ujar Nasir Ahmad sebagimana rilis yang diterima obsessionnews.com, Rabu (18/11).

bongkar B-2

Di sisi lain, Nasir Ahmad saat apel gabungan terakhir di halaman Balaikota Padang mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja tanpa kenal lelah.

“Jika dibayangkan, pekerjaan ini tidak akan rampung dalam waktu tiga hari. Akan tetapi berkat dukungan dan kerjasama, semuanya dapat selesai cepat,” ujar Nasir Ahmad.

Tidak hanya mengapresiasi seluruh tim yang bekerja selama tiga hari itu, Nasir Ahmad juga memberi apresiasi khusus kepada Komandan Propam Polresta Padang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Saputra karena dinilai mampu menyemangati seluruh personil di lapangan.

“Ini luar biasa. Tidak ada masyarakat yang dicederai dan tak ada benturan di lapangan. Ini perlu mendapat apresiasi dan bonus,” tukas Sekda yang disambut tepukan riuh seluruh tim.

Berdasarkan data yang diperoleh, selama tiga hari pelaksanaan pembongkaran bangunan liar itu, pada hari pertama di Pauh, Senin (16/11), pada Kelurahan Pisang sebanyak 12 bangunan dibongkar. Kemudian di Pasar Ambacang sebanyak 26 bangunan dieksekusi. Total sebanyak 38 bangunan berhasil dibongkar di sana.

Kemudian pada hari kedua, Selasa (17/11), masih di Pasar Ambacang sebanyak 24 bangunan liar dirubuhkan. Di Kuranji, Kelurahan Korong Gadang sebanyak 7 bangunan dieksekusi. Begitu pula di Kalumbuk sebanyak 14 bangunan. Total di lokasi ini sebanyak 45 bangunan telah dieksekusi.

Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (18/11), di Kalumbuk sebanyak 6 bangunan diratakan. Di Gunung Sarik sebanyak 31 bangunan dieksekusi tim. Dan di Sungai Sapih sebanyak 56 bangunan. Total sebanyak 93 unit bangunan rata oleh tanah.

Nasir Ahmad mengatakan, dengan tuntasnya pembongkaran ini diharapkan pada tahun depan Kota Padang sudah punya jalan Bypass yang cukup dibanggakan.

“Kita berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan ini,” tukas Nasir Ahmad. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.