Jumat, 26 April 24

Bangun Bangsa, Bandung Gunakan 4 Strategi Lokal

Bangun Bangsa, Bandung Gunakan 4 Strategi Lokal

Bandung, Obsessionnews – Walikota Bandung Ridwan Kamil memaparkan, menghadapi dinamika politik lokal termasuk tantangan politisasi sumber daya manusia di daerah setidaknya ada 4 strategi yang digunakan.

Pertama, pemimpin harus menyadari bahwa jabatan politik itu hanya sementara. Kedua, mendidik masyarakat untuk berpolitik dan tidak selalu dengan politik praktis. Ketiga, menjaga keharmonisan dengan DPRD. Keempat, mengurangi kepemimpinan di depan dan menggunakan gaya kepemimpinan di tengah.

Hal itu ditegaskan Ridwan Kamil dalam Dialog Nasional Membangun Bangsa yang bertajuk ‘Kinerja Pemerintah Daerah dalam Dinamika Politik Lokal’ yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Dalam kesempatan tersebut Ridwan mengatakan dalam teori perubahan ada empat faktor yang harus dipahami, perubahan pertama datang dari pemerintah atau political power, perubahan kedua datang dari pebisnis (capital power), ketiga civil society dengan social power dan keempat, media dengan information power.

“Kalau mengandalkan Pemerintah saja perubahan terjadi hanya 25 persen, tapi kalau digabungkan dengan LSM, Ormas dan unsur masyarakat lain perubahan akan terjadi 50 persen, ketemu pebisnis yang tidak hanya mencari keuntungan tapi dengan program CSR nya menjadi 75 persen, apalagi kalau medianya yang tidak hanya memberitakan badnews tapi juga inspirasional news kita sudah 100 persen perubahan,” jelasnya.

Emil-Pemkot

Ridwan menuturkan, masyarakat yang baik itu adalah masyarakat yang dapat mengurus permasalahannya sendiri. Ridwan mencontohkan konsep desentralisasi yang telah diterapkan di Bandung sampai tingkat ranting merupakan konsep yang membawa percepatan perubahan Kota Bandung.

“Memimpin itukan memimpin umat, seribu kepala sejuta keinginan, sehingga ada dua nilai yang saya terapkan bahwa politik itukan media menyampaikan dan memperjuangkan nilai, kedua politik itu adalah kepentingan, disinilah saya mempraktikan politik kompromi tapi kompromi yang sesuai dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Prof Zudan Arif Fakrulloh ‎yang menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tetap menjalankan tugas secara efektif.

Ditegaskan pula, Mendagri berharap kinerja Pemda tidak terganggu oleh dinamika politik lokal, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Lebih lanjut Zudan menyampaikan urusan wajib pemerintah yang bersifat pelayanan dasar dan ‎bukan pelayanan dasar serta urusan pilihan harus dipetakan para kepala daerah dengan baik, melalui program dan kegiatan yang terstruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tolak ukur kinerja yang dimintakan oleh Undang-undang Pemda adalah UU No. 32, sehingga  urusan pemerintahan harus dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.