Selasa, 19 Maret 24

Breaking News
  • No items

Bangkitkan Investasi Sektor Properti Melalui RUU Cipta Kerja

Bangkitkan Investasi Sektor Properti Melalui RUU Cipta Kerja
* Sofyan Djalil dalam acara Webinar Regulasi Kepemilikan Properti oleh Asing. (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews.com — Salah satu fokus pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu mendorong realisasi penanaman modal industri melalui sektor properti di Tanah Air. Langkah strategis ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas regulasi kepemilikan pada pengembangan sektor properti serta dapat juga membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam acara Webinar Regulasi Kepemilikan Properti oleh Asing, yang dilaksanakan PT Independent Research & Advistory Indonesia (IRAI) pada Rabu (05/08/2020).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sofyan A. Djalil menyebutkan harus ada pengaturan pemberian izin bagi investor yang akan membeli properti di Indonesia. Hal tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sofyan A. Djalil juga menegaskan harus ada yang diperbaiki sehingga regulasi dapat diubah agar iklim investasi properti di Indonesia berkembang.

“Oleh karena itu kita sama-sama sebagai stakeholder harus melihat juga bagaimana RUU Cipta Kerja itu berjalan. Karena Presiden dan pemerintah sangat concern terhadap ini. Dan kita punya kesepahaman yang sama,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan jika RUU Cipta Kerja dibuat bukan hanya untuk kemudahan investasi saja, namun juga untuk peningkatan lapangan kerja. “RUU Cipta Kerja ini dapat mendorong terbentuknya lapangan pekerjaan baru, dengan dimudahkannya orang berinvestasi secara tidak langsung itu membuka lapangan pekerjaan yang baru,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Executive Director Jakarta Property Institute, Wendy Haryanto, mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investasi yang cukup menarik dan patut diperhitungkan.

“Saat saya berdiskusi dengan salah satu investor asing, mereka menjelaskan bahwa daya tarik Indonesia karena memiliki populasi yang tinggi dan banyak anak muda di dalamnya sehingga negara Indonesia dipercaya akan terus berkembang,” ujarnya.

Lin Che Wei, selaku Founder dan CEO IRAI menjelaskan jika kegiatan ini dilaksanakan untuk berdiskusi bersama sebagai upaya menghasilkan masukan, guna mencapai strategi dan kebijakan untuk menarik investasi pada sektor properti di Indonesia. Sehingga dapat membantu meningkatkan efektivitas regulasi kepemilikan pada pengembangan sektor properti serta dapat juga membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.