Selasa, 21 Maret 23

Bamsoet: Angket Menkumham Cegah ‘Adu Jotos’ Kader Golkar

Bamsoet: Angket Menkumham Cegah ‘Adu Jotos’ Kader Golkar

Jakarta, Obsessionnews – Poltiisi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) beralasan, penggunaan Hak Angket DPR RI untuk menyelidiki motif dari keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bertujuan mencegah konflik horizontal yang bisa terjadi di antara para simpatisan Partai Golkar dan simpatisan PPP yang kini juga terbelah.

Ia pun kuatir keputusan Menkumham bisa memicu adu jotos atau  bentrokan kader Golkar di kalangan bawah. “Memang, tujuan ideal dari inisiatif penggunaan Hak Angket DPR adalah menjaga  kemurnian demokrasi. Namun, urgensi lain dari penggunaan Hak Angket DPR adalah menghindari gesekan atau bentrokan para simpatisan Golkar dan PPP di level akar rumput,” tegas Bamsoet dalam pesan BBM-nya kepada Obsessionnews, Minggu (29/3/2015) siang.

Sebab, jelas Bamsoet, kalau terjadi konflik horizontal para simpatisan kedua partai, skala persoalannya bukan lagi internal partai, melainkan masalah gangguan keamanan dan ketertiban umum.  Oleh karena itu, menurutnya, penggunaan Hak Angket DPR  diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan tersebut.

“Sebab, dengan berprosesnya Hak Angket, para simpatisan Golkar dan PPP akan melihat bahwa para elit partai masih terus menggunakan pendekatan legal untuk menyelesaikan persoalan internal kedua partai,” tegas Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Bamsoet menegaskan, konflik horizontal bisa terjadi kalau pendekatan legal dihentikan.  Itu sebabnya, kata dia, selain mendorong penggunaan Hak Angket, Partai Golkar juga menempuh jalur legal lainnya, seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, memasukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), serta memasukan laporan tentang surat mandat palsu oleh kubu Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri.

“Dengan  rangkaian langkah legal itu, pesan Partai Golkar kubu ARB sangat jelas;  bahwa persoalan belum selesai, bahkan masih harus menempuh proses yang panjang. Boleh saja Menkumham Laoly menerbitkan keputusan tentang pengesahan kubu Ancol. Tetapi, keputusan itu kini terbukti debatable,” tutur Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI ini.

Ia menilai, keputusan Menkumham itu patut diperdebatkan karena tidak berpijak pada kebenaran materil, melainkan hanya berdasarkan kepentingan politik. “Menkumham secara terencana tdk meneliti dan tdk mencermati kelemahan dasar hukum penyelenggaraan Munas Ancol. Keberpihakan Menkumham Laoly dalam menangani sengketa Partai Golkar dan PPP tidak boleh ditolerir,” tandasnya.

Bamsoet kuatir keputusan Menkumham yang bertindak atas nama Presiden dan pemerintah yang dinilai memihak kubu Golkar versi Munas Ancol akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput Partai Golkar seperti yang pernah dialami Megawati Soekarnoputri ketika organisasi politiknya masih beridentitas PDI (hasil Kongres Surabaya).

Ia juga mengingatkan, skenario Mega vs Soerjadi sebaiknya jangan di-copy paste pada Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) versus vs Golkar kubu Agung Laksono untuk konteks perpolitikan di era demokrasi sekarang ini. Jika pertikaian ARB vs Agung dibiarkan berlarut-larut dan terjadi ekses seperti peristiwa Kudatuli, akan muncul anggapan bahwa ada pihak yang ingin melampiaskan dendam sejarah politiknya pada Partai Golkar. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.