
Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Karena di pundaknyalah marwah dan kehormatan DPR dipertaruhkan.
“Kalau benar presiden tadi (Kamis, 12/2) malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat dikatagorikan contempt of parlemen (penghinaan parlemen),” ujar Bambang Soesatyo dalam pesan BBM-nya kepada redaksi, Jumat (13/2/2015).
“Dan sesuai kewenangan yang diberitan UU pada DPR sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapa pun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden,” tandas Politisi Golkar itu.
Kecuali, lanjut Bambang, presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian.
“Tanpa itu, sama saja presiden menampar muka DPR dua kali. Tamparan pertama, adalah tindakan presiden yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri padahal presiden sendiri yang meminta. Tamparan kedua, tindakan presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja,” jelas Anggota Komisi III DPR ini. (Asma)