
Duduk di Komisi Hukum DPR RI ternyata sangat pas buat wakil rakyat satu ini. Betapa tidak, keteguhan pria bernama Bambang Soesatyo dalam memperjuangkan penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang dianggap sudah menjadi kejahatan luar biasa, patutlah diacungkan jempol.
Pada Pemilu 2009, Bambang tercatat sebagai salah seorang anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) periode 2009-2014, dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen. Pada periode tersebut, ia menjadi wakil rakyat yang terpopuler.
Namanya melambung ketika terjadi skandal Bank Century. Dialah salah satu inisiator dari sembilan anggota DPR yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Bambang yang saat itu duduk sebagai anggota Komisi III bidang hukum dikenal kritis dalam menyampaikan pandangannya tentang Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century.
Selain kasus Bank Century, Bambang juga tak segan mengkritisi kasus-kasus besar lainnya. Tak pelak keberanian ‘anak kolong’ ini membuat namanya kian beken. Dan berkat popularitasnya tersebut, Bambang terpilih kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2014 dari dapil yang sama.
Pada 2016 lalu, pria yang populer dengan panggilan Bamsoet – akronim dari namanya – ini dipercaya menduduki posisi yang strategis, yakni Ketua Komisi III. Sebelumnya ia menduduki posisi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR. Sementara di DPP Partai Golkar sebagai Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan pada periode 2016-2019 ia menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II yang meliputi Jateng dan DIY.
Beberapa sikap tegas demi kepentingan nasional yang dilakoni Komisi III yang dipimpinnya, di antaranya Bambang bersama pimpinan Komisi III lainnya menemui perwakilan aksi 212 jilid II yang datang ke Gedung MPR/DPR pada Februari 2017 lalu. Bahkan langsung merespon aspirasi massa dengan menyampaikan hasilnya di hadapan massa. Ia menjelaskan Komisi III sepakat untuk meneruskan aspirasi aksi 212 jilid II ke Presiden Republik Indonesia atau pemerintah melalui pimpinan DPR RI terkait soal penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, penghentian kriminalisasi terhadap ulama, penangkapan mahasiswa dan penegakan hukum yang berkeadilan. Saat ini Aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR.
Perihal citra Mahkamah Agung yang tengah tercoreng akibat ulah oknum hakim, Bambang pun meminta Sekretaris MA yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah.
Menurutnya, respons MA terhadap program tersebut otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.
“Harus diakui tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah. Wajah dan citra MA tercoreng, karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan,” ujar Bambang menuturkan perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun.
Akibatnya, kata Bambang, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh. “Jangan lupa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyo pun disebabkan masalah hukum yang membelit Sekretaris MA terdahulu,” terangnya.
Bambang mengatakan publik menuntut MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal. Khusus untuk manajemen perkara, kata Bambang, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini. “Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA,” ujar Bambang.
Bambang mengingat mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui ada yang salah dengan organisasi MA. Artinya, lanjut Bambang, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.
Apalagi, pemerintah sudah mengambil prakarsa percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.
Meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Seluruh agenda percepatan reformasi hukum itu, sambung Bambang, sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA. Ia juga mengingatkan Sekretaris MA juga bertugas sebagai manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini.
Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu.
“Agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA,” tegas Bambang.
Teranyar Bambang menyatakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke pengadilan tindak pidana korupsi sudah tepat. Selain dugaan kerugian negara Rp 2,3 triliun, korupsi ini membuat pelayanan e-KTP terhambat.
Menurutnya, penyelesaian proyek e-KTP melenceng jauh dari target waktu. “Artinya, jelas bahwa ada masalah besar dalam proyek ini,” ujarnya. Namun, Bambang juga berharap agar KPK tak keliru dalam pencatuman nama-nama dalam berkas dakwaan kasus e-KTP. Ia menyebut pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang perdana e-KTP di pengadilan tipikor pada Kamis, 9 Maret diibaratkan melukai sebagian orang.
“Kini menjadi tugas para jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan apakah semua nama yang disebut itu memang layak dilukai reputasi dan kredibilitasnya,” imbuhnya.
Selain menjadi bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, Bambang juga memiliki obsesi terhadap lembaga perwakilan rakyat. Ia berobsesi DPR menjadi parlemen modern. Bukan gedungnya yang modern, tetapi pemikirannya yang modern.
Baginya, berpikir modern itu adalah berpikir ke depan, bukan berpikir mundur ke belakang. Oleh karena itu para anggota DPR harus mengikuti perkembangan teknologi untuk mempermudah menjalankan tugasnya.
Berkat kinerjanya yang apik tersebut Bambang terpilh memperoleh gelar “Best Legislator 2017” dalam ajang Obsession Awards 2017 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2017). Selain dia, yang juga mendapat penghargaan serupa adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Fraksi PKS DPR Zulkieflimansyah, dan anggota DPD RI M. Asri Anas . (Giattri F.P)