Senin, 25 September 23

Bambang Anggap SK Golkar Kubu Agung ‘Macet’

Bambang Anggap SK Golkar Kubu Agung ‘Macet’

Jakarta, Obsessionnews – Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, mempertanyakan pernyataan kubu Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksnono yang mengkalim telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Klaim kubu Munas Ancol telah disahkan Kemenkumham ternyata hanya isapan jempol. Awalnya mereka dengan yakin mengatakan bahwa Rabu (18/3) SK sudah ditandatangani. Ternyata tidak ada,” tukas Bambang Soesatyo dalam pesan BBM-nya yang diterima Obsessionnews.com, Minggu (22/3/2015).

“Lalu, mereka mengatakan bahwa SK sudah diterima pada jumat (20/3) siang pukul 14.00WIB. Ternyata hingga detik ini mereka tdk bisa menunjukannya ke publik. Kecuali konon, hanya berupa draff yang belum bernomor dan belum ditandatangani Menteri yang ditunjukan ke sana-sini,” lanjutnya.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa draft SK sepenting itu bisa bocor keluar? Dugaan bahwa bawahan Menkumham Laoly tidak beres dan ikut bermain, semakin kuat. Termasuk terpentalnya Dirjen AHU Prof Harkristuti Harkrisnomo, yang diduga karena menolak melakukan praktik begal demokrasi dan begal politik terhadap Partai Golkar dan PPP atas pesanan pihak-pihak tertentu,” duga Bambang.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan, pihaknya prihatin dengan Kemenkumham yang seharusnya independen dan hanya sebagai lembaga yang bersifat administratif legalistik, kini dipaksa atau diseret-seret masuk dalam pusaran konflik partai politik dengan melakukan keberpihakan kepada salah satu kubu yang tengah bertikai.

“Kondisi ini berbahaya dan tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mendorong terjadinya konflik horizontal antar kader dua parpol itu diberbagai daerah,” tandas Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI yang masuk kubu Aburizal Bakrie ini.

“Jika kelak Hak Angket atau hak penyelidikan Dewan yang akan digulirkan pada senin (23/3) mendatang itu lolos di DPR RI, maka praktik-praktik kotor yang mem-begal PPP dan Partai Golkar akan terkuak. Siapa sesungguhnya yang bermain. Apakah hanya staff, direktur dan Dirjen Kemenkumham? Atau justru sang Menteri yang ikut bermain?” ujar Bambang mempertanyakan.
Menurutnya, Pansus Hak Angket juga akan menyelidiki bagaimana bisa seorang Menteri keluarkan kebijakan yg sangat penting itu tanpa sepengetahuan Presiden? Apakah benar dugaan publik selama ini, bahwa ada kekuatan lain selain presiden sebagai atasan langsung sang menteri yang bisa menekan, mengitervensi dan mendikte menteri?

“Sehingga kebijakan Menkumham terhadap PPP dan Golkar itu melanggar UU dan sarat kepentingan politik. Karena Pansel Hak Angket DPR seperti juga pada kasus Bank Century, akan meminta keterangan semua pihak termasuk staff, direktur, dirjen hingga menteri. Lalu Pansus Hak Angket juga akan lakukan penyitaan dokumen yg berupa rekaman, notulen, kajian dasar pertimbangan hukum dari suatu kebijakan dan lain-lain. Termasuk protap atau S.O.P di Kemenkumham,” paparnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.