Sabtu, 20 April 24

Baleg DPR Jamin RUU Pertembakauan Lindungi Industri Kretek Nasional

Baleg DPR Jamin RUU Pertembakauan Lindungi Industri Kretek Nasional

Imar
Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen untuk mendukung industri kretek nasional. Baleg memandang bahwa industri kretek sebagai warisan heritage dan budaya bangsa. Untuk itu, Baleg akan membuat RUU Pertembakauan yang melindungi keberlangsungan industri kretek nasional.

“RUU Pertembakauan ini merupakan inisiatif DPR, sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,”kata Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusumah, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

RUU Pertembakauan ini, sambungnya merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.

“DPR tidak mungkin menghasilkan sebuah produk untuk kepentingan kelompok atau golongan maupun kepentingan asing,” tegas politisi PPP ini.

Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, Dimyati menganggap sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan.

Sedangkan untuk target pembentukan RUU Pertembakauan tersebut menjadi UU, Dimyati berharap bisa selesai tahun ini karena sebagai Prolegnas 2013.”Mudah-mudahan, pada sidang pertama nantinya sudah terbentuk judul dan topik RUU tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Baleg Jamal Aziz meminta data-data regulasi yang justru mengancam kelangsungan industri kretek nasional.
“Tolong Baleg diberi masukan aturan apa saja yang mengancam dan memberatkan industri kretek agar Baleg bisa membantu,” katanya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.