Rabu, 24 April 24

Balada Perbudakan ABK, Akankah Pemerintah Diam Saja?

Balada Perbudakan ABK, Akankah Pemerintah Diam Saja?

Jakarta, Obsessionnews – Ramainya pemberitaan mengenai perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) di Benjina akhir-akhir ini menunjukkan betapa buruknya tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.

“Ironisnya, keramaian media meliput hal tersebut ‘melupakan’ berbagai macam masalah yang terkait dengan ABK yang sudah dan sedang terjadi di tiga tahun terakhir,” Wakil Ketua Timwas TKI DPR RI, Poempida Hidayatulloh, Rabu (8/4/2015).

Poempida memaparkan hal ini saat memberikan keterangan sebagai Saksi Ahli di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dualisme wewenang berbasis dua Undang-undang yang berbeda dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan dalam menangani masalah ABK ini.
“Harapan yang akan didapat dalam penanganan ABK ini adalah terbentuknya kewenangan dan tanggung jawab yang jelas dari Kementerian yang mana dalam masalah ABK ini,” tegas mantan Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan ini.

Menurut Poempida, ego sektoral yang terbentuk sudah membuat situasi begitu sangat menyedihkan di mana masing institusi kementerian sangat ulet memperjuangkan wewenangnya namun sangat enggan mengemban tanggung jawab saat terjadi masalah.

Untuk menjadi perhatian Pemerintah agar jangan hanya memperhatikan masalah perbudakan di Benjina saja. Namun, perbudakan para ABK Indonesia yang berada di atas kapal-kapal asing yang berlayar di laut-laut lintas samudera dan lintas negara harus mendapat perhatian yang serupa dan seimbang.

“Karena para ABK Indonesia ini adalah pejuang devisa bagi Indonesia yang mendapatkan deraan penderitaan yang begitu dahsyat dalam bentuk: penganiayaan, gaji tidak terbayar, tidak ada akses pada komunikasi, jam kerja berlebih, tempat kerja yang tak layak dan terakhir ditinggalkan dilaut oleh Kapten kapal,” jelas ketua umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) ini.

“Lalu, dengan kondisi riil yang dialami ABK tersebut, apakah Pemerintah akan diam saja?” ujar Poempida mempertanyakan. (Ali)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.