Kamis, 21 September 23

Bahas TKI di Saudi, Posisi RI Harus Sebagai Negara Berdaulat

Bahas TKI di Saudi, Posisi RI Harus Sebagai Negara Berdaulat

A.Rapiudin
Jakarta– Pemerintah Arab Saudi telah bertindak sebagai negara berdaulat dalam konteks pemberian amnesti kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara tersebut. Sedangkan, Indonesia berada dalam posisi sebagai negara penyalur tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR Sunaryo Adhiwardoyo dalam rapat kerja bersama dengan Menteri   Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar, dan perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

“Indonesia seperti negara yang menjalankan agenda pemerintah Arab Saudi, yakni soal amnesti. Kita hanya bertindak sebagai negara penyalur tenaga kerja yang patuh pada program amnesti pemerintah Arab Saudi. Seharusnya tidak begitu, “ ucapnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah harusnya  menuntut agar bisa duduk bersama sebagai negara berdaulat untuk membahas dan mendesain amnesti, bukan hanya sekadar menyelesaikan masalah administrasi semata. Dalam konteks ini, program itu harus dijalankan secara bilateral, bukan unilateral.

“Kita jangan terjebak pada logika reformasi yang sedang dijalankan pemerintah Arab Saudi terkait pemberian amnesti tersebut. Kita harus tampil sebagai negara berdaulat,” tegasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.