
Jakarta, Obsessionnews – Komisi III DPR RI ngotot ingin kembali memanggil mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
“Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Tata Tertib DPR dan UU MD3,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya, Selasa (26/4/2016)
Bambang mengatakan, pihak ingin mempertanyakan, mengapa lima pimpinan KPK saat itu meminta BPK untuk mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kelima mantan pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji
Menurutnya, KPK tidak mungkin meminta audit BPK bila tidak ditemukan indikasi kuat dugaan kasus korupsi. “Bukan tentang ada atau tidak adanya niat jahat,” kata dia.
Sebelumnya, lima mantan pimpinan KPK sudah pernah diundang oleh Komisi III. Namun mereka menolak, karena merasa kasus tersebut sudah ditangani oleh pimpinan KPK yang baru. (Albar, @aal_albar)