Sabtu, 20 April 24

Bagaimana Menaklukkan dan Menumpas Kartel?

Bagaimana Menaklukkan dan Menumpas Kartel?
* Asmawan Patrick.

Kita samakan dulu definisi kartel. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.

Dikatakan di atas bahwa kartel selalu tetap ada di lingkungan nasional. Kadang kartel itu ada dilingkungan kekuasaan atau mendekatkan diri pada kekuasaan dimana misinya adalah lobby kebijakan. Artinya jadi kadang di lingkaran istana ini kartel kartel bersarang, apa lagi kalau ada menteri yang nota bene pengusaha juga, ya yang terdaftar pada panama papers. Itu suatu usaha penyembunyian hasil usaha-usaha monopoli. Sistem ini melahirkan kartel besar Liem Sioe Liong dari Bogasari monopoli terigu.

Saat ini diramaikan impor beras. Bulog selaku pemilik kebijakan yang bertanggung jawab atas stok beras apa ini tidak sebagai kartel. Harusnya sistem pengadaannya yang harus tetap cara lelang. Kalau pemerintah yang menguasai komoditi biasa timbul korban seperti yang sudah-sudah. Lalu bagaimana menumpas kartel-kartel?

Negara seperti Indonesia harusnya tidak segan segan memandang pilihan dewasa dan gentle, tidak sedikit-sedikit demokrasi. Kita harus berani mengatakan tidak untuk memaksakan diri dan tidak harus terpilih dalam suksesi kepemimpinan. Pikiran bisnis pasti juga ingin menguasai menjadi monopoli.

Jadi, liberalisme dan kapitalis harus disudahi. Negara harus mempelopori menutupnya. Di sini harus tepat membagi peran. Saat ini yang diwaspadai kartel lahan, crude oil, dan beras.

Jakarta, Januari 2018

(Asmawan Patrick, Pemerhati ekonomi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.