
Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur menggelar simulasi dan pelatihan mengenai cara penanggulangan kebakaran di Lapangan Apel Baddiklat Kejaksaan RI, Ragunan,Jakarta Selatan,Kamis ( 26/11/2020).
Hal itu untuk mengantisipasi ke depannya pasca kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Agustus lalu.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Badan Diklat (Sesbadiklat) Kejaksaan RI Yudhi Satoto, diikuti sebanyak 100 orang personel satgas pemadam kebakaran di antaranya personel dari Keamanan Dalam (Kamda), Personil Kabag Rumah Tangga pada Kejagung. Tak hanya itu, Cleaning Service (Pekerja outsourcing) Badiklat Kejaksaan RI Ragunan dan Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan di Ceger Jakarta Timur serta Cleaning Servis pada Kejaksaaan Agung.
Pada kesempatan itu Yudhy yang juga sebagai Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional pada Badiklat mengatakan, pelatihan dilakukan untuk mempersiapkan personil dalam menghadapi penanggulangan jika terjadi insiden kebakaran. Kemudian untuk mengecek semua peralatan pemadam kebakaran seperti hydrant, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ,dan Akat Pemadam Api Berat ( APAB ) lainnya apa masih layak pakai.
“Sehingga personil akan memahami tugas dalam menanggulangi kebakaran,” kata Yudhi.
Menurut dia, tujuan dari simulasi dan pelatihan penanggulangan kebakaran tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, memberikan pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran serta memberikan pelatihan dalam mengoperasikan alat pemadam api ringan.
“Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh personel di lingkungan Kejaksaan sehingga tindakan pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara maksimal,” ucapnya.
Seperti diketahui, di lingkungan Kejagung maupun di Gedung Badiklat Ragunan dan Ceger terdapat beberapa gedung bertingkat dengan fasilitas pendukung yang cukup rawan terbakar. Kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung Agustus lalu disebabkan karena puntong rokok yang masih hidup karena akibat kelalaian manusia. (Poy)